BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Akhir tahun 2016 ada sejumlah kontraktor menduduki Kantor Gubernur Riau karena sisa pembayaran kerjanya tidak bisa dibayarkan, sebab sudah tutup buku.Â
Berangkat dari pengalaman itu, Pemprov Riau sudah meminta agar pihak rekanan segera menyelesaikan proses pencairan anggaran sebelum batas tutup buku 2017. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/11/2017).Â
Dia berkata, untuk prinsip pembayaran sendiri, Gubernur Riau sudah keluarkan surat edaran dibatasi tampai tanggal 29 Desember 2017. Dengan demikian, pihak kontraktor diminta sesegera mungkin untuk menyelesaikan administrasi pencairan dana sebelum batas tanggal tersebut.Â
“Kami juga perlu informasikan kepada rekanan agar jangan lalai untuk mengajukan pencairan. Kalau bisa pertengahan desember semunya sudah selesai. Ini kan belum Desember saja sudah kami umumkan supaya mereka segera,” ujarnya.Â
Baca:Â Bank yang Urusi Rekening Pemprov Diminta Buka Sampai 31 Desember 2017
Setelah ini, kata dia tidak lagi ada alasan dari pihak rekanan menuding Pemprov yang lambat dalam proses pencairan anggaran. Setidaknya berapa pekerjaan mereka (rekanan) yang terealisasi, itulah yang PHO.Â
“Jadi jangan menuntut 100% kalau memang pekerjaannya belum selesai. Sehingga nanti lalai juga mereka menagih, karena menunggu selesai 100%. Jangan ada lagi proses administrasi itu mengganggu pelaksanaan teknis,” sambungnya. (bpc3)