BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga akhir bulan Agustus, pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru baru mencapai 50 persen.
“Pendapatan Asli Daerah hingga 30 Agustus lebih kurang Rp415 miliar lebih dari target Rp800 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin.
Meski baru mencapai 50 persen lebih, Zulhemi mengklaim jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. Dimana per tanggal 30 Agustus 2018, PAD Pekanbaru hanya mencapai Rp311 miliar.
Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, pendapatan terbesar masih berasal dari Pajak Bumi Bangunan atau sering disebuut PBB.
“Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini mencapai Rp100 miliar lebih. Meningkat juga dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp34 miliar,” tuturnya.
Ami menjelaskan, kenaikan pendapatan PBB dikarenakan adanya penghapusan denda dan percepatan pembayaran akhir.
“Kenaikan dipengaruhi penghapusan program penghapusan denda PBB. Selain itu kita pembayaran akhir kita majukan 31 Agustus dari 30 September, ini bisa mempengaruhi faktor meningkatnya,” pungkasnya. (bpc9)