BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengakui kalau Provinsi Riau belum punya tata ruang wilayah laut. Namun saat ini Perda soal Rencana Zona Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) itu tengah dipersiapkan. Sebelum disahkan melalui DPRD Riau draf Ranperda ini akan dikonsultasikan secara teknis ke pemerintah pusat.Â
“Kita memang belum punya tata ruang laut. Yang selama ini adakan RTRW dan itu mengatur soal tata ruang di wilayah darat. RZWP3K ini yang sekarang sedang kami persiapkan untuk mengatur wilayah perwira, karena Riau ini kan zonanya juga banyak di wilayah,” katanya, Rabu, 5 September 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan rencana membuat aturan untuk tata ruang perairan memang harus dilakukan pengkajikan matang sebelum ini disahkan dalam bentuk Perda. Pemprov Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga mendatangkan perwakilan dari KKP dan KLHS untuk kematangan draf Ranperda sebelum berkas itu dibawa ke pusat.Â
Soal pengaturan tata ruang wilayah perairan menjadi menarik karena Riau dianggap sebagai daerah strategis di sektor kemaritiman. Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Sebab diyakini Perda ini tidak hanya sentuh masalah perikanan, melainkan juga berhubungan dengan sektor lain seperti, pertambangan, pariwisata, perhubungan jalur laut dan telekomunikasi.Â
Baca:Â RZWP3K Jadi Rujukan Pengelolaan Ruang Perairan di Riau
Di sisi lain, menurut Andi Rachman, Riau juga masuk dalam kawasan kerjasama ekonomi regional, bahkan dilintasi oleh infrastruktur ASEAN seperti jaringan kabel dan pipanisasi bawah laut. Selain itu soal pertanahan dan keamanan tentunya juga menjadi bagian dari kerjasama ASEAN di wilayah perairan.
“Oleh sebab itu, perlu ada pengkajian matang dalam menyusun aturan ini dengan cara melibatkan banyak pihak supaya tidak ada dari bagian itu yang terabaikan. Ini juga sejalan dengan rencana pembangunan berkelanjutan,” sambung dia. (bpc3)