BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Iklim investasi seolah ‘dikerdilkan’ oleh regulasi. Oleh sebab itu Pemda Riau diminta untuk tidak sering-sering ganti Perda karena dapat menghambat pertumbuhan investasi daerah.Â
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, Rabu, 19 Desember 2018 memberikan saran ini kepada Pemda Riau, mengingat daya dongkrak pertumbuhan ekonomi Riau sangat lambat dan dibutuhkan investor baru yang bisa menopang pertumbuhan perekonomian daerah.
“Sekarang ini memang banyak peraturan daerah yang justru membuat iklim ekonomi ataupun investasi menjadi semakin sulit untuk berkembang,” ungkapnya.Â
Idealnya, kata dia, keberadaan peraturan (Perda) memudahkan dunia usaha, bagaimana menjadikan iklim investasi semakin baik dan membuat sektor swasta nyaman. Apalagi di tengah pergerakan perekonomian yang fleksibel. Semakin banyak Perda bukan membuat iklim investasi semakin baik justru akan semakin menyulitkan pengusaha.Â
Kenyataannya selama ini, lahirnya Perda-Perda investasi tidak lain hanya untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar-besarnya untuk biaya penyelenggaraan pemerintah, sehingga mengabaikan kemudahan investor untuk menanamkan modalnya di daerah.Â
“Buktinya ada banyak investor-investor itu risih dengan aturan soal retrebusi dan pungutan lainnya. Jadinya investor malas investasi,” sambungnya. (bpc3)