BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Riau, tentang pelaksanaan transaski non tunai di lingkungan Pemprov Riau. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di aula lantai III Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/10/2017).
Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Utama BRK Irvandi Gustari, Komisaris Utama BRK Mambang Mit, Kepala BI Riau Siti Astiyah, Kepala OJK Riau Yusri, Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Riau Indrawati Nasution dan Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi.Â
Direktur BRK Irvandi Gustari mengatakan dasar dilakukan penandatanganan MoU ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Soal penerimaan pajak hotel dan restoran sudah dilakukan secara non tunai. Di Riau sudah ada sembilan kabupaten kota yang sudah melakukan kerja sama ini,” katanya.Â
Secara teknologi BRK siap untuk melakukan program transaksi non tunai dan dari sisi IT sudah dianggap mumpuni untuk mendukung gerakan non tunai. Tanggal 20 akan ada sosialisasi terkait hal ini kepada Bupati se Riau, supaya soal sistem transaksi non tunai masuk ke BRK.Â
“Di Riau tidak lama lagi akan berjalan sistem yang sama dengan di Jabar atau daerah lain,” sambungnya. (bpc3)