BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) Riau berupaya untuk menjaga ketahanan ekonomi dengan pengendalian inflasi daerah. Langkah ini dilakukan supaya sumbangan angka inflasi tetap berada di bawah batas ketentuan inflasi nasional sebesar 4 persen.
Kepala BI Riau Siti Astiyah mengatakan untuk bisa menjaga inflasi maka perlu juga menjagan nilai tukar rupiah, yang belakangan begitu fluktuatif pada kisaran Rp13.700 sampai dengan Rp13.800 sekian.
“Salah satu penyebabnya memang karena faktor eksternal dan masih bisa dikawal, kok. Sejauh ini ketahanan ekonomi nasional masih solid. Itu dibuktikan dengan kondisi inflasi dalam kurun waktu tiga tahun belakangan,” katanya.
Dia menambahkan, menjaga nilai tukar rupiah dalam negeri bisa dilakukan dengan cara menjaga inflasi daerah. Oleh sebab itu semakin angka inflasi bisa ditekan maka kondisi ekonomi domestik juga bisa terjaga.
Siti melanjutkan, target atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah.
Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan untuk tiga tahun ke depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.93/PMK.011/2014 tentang Sasaran Inflasi tahun 2016, 2017, dan 2018 tanggal 21 Mei 2014 sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2016 sampai dengan 2018, masing-masing sebesar 4 persen, 4 persen dan 3,5 persen masing-masing dengan deviasi ±1 persen. (bpc3)