BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan aturan pembatasan utang luar negeri khusus bagi swasta dalam waktu dekat. Hal itu untuk memitigasi risiko yang bakal ditimbulkan dari utang swasta tersebut.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung berharap sektor swasta supaya lebih hati-hati dalam memutuskan terhadap utang luar negeri.
“Intinya, aturan itu bersifat mendorong kehati-hatian perusahaan yang utang dari luar negeri, baik dari sisi memitigasi risiko currency dan memitigasi risiko likuiditas valuta asing,†kata dia di Jakarta, Jumat (22/8).
Juda mengatakan, aturan tersebut bukan merupakan upaya membatasi dan melarang korporasi untuk berutang ke luar negeri. “Boleh (berutang ke luar negeri), tetapi dengan rambu-rambu. Misalnya, melalui hedging (lindung nilai). Dia (korporasi) harus melakukan hedging,†ujarnya seperti dikutip Antara.(Investordaily)