BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, akhir Oktober lalu mengeluarkan surat instruksi mengenail pengelolaan anggaran. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 itu diedarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Beberapa OPD sedikit kebingungan dengan maksud dari surat tersebut sehingga harus melakukan komunikasi lebih jauh dengan mendatangi Hijazi ke ruangannya di lantai 3 Kantor Gubernur Riau.Â
Dia mengatakan sebagai koordinator pengelola anggaran tidak ada salahnya surat seperti itu dia layangkan kepada OPD, setidaknya sebagai alarm pengingat meskipun pada prinsipnya surat tersebut sebagai perintah dan harus dilaksanakan oleh OPD.Â
“Saya kan koordinator pengelolaan keuangan daerah. Memang eksekutornya OPD, tapi saya dapat mandat sebagai pengelola. Ayo sama-sama kita selesaikan masalah defisit kas daerah ini. Kita tidak berpikir kepentingan per OPD. Jadi OPD itu bekerja dengan sistem pemprov bukan bekerja dengan sitem OPD,” katanya belum lama ini di Pemprov Riau.Â
Dia menambahkan dalam situasi seperti ini, ketika terjadi masalah likuiditas, sebagai pengelola anggaran, Hijazi merasa berkewajiban untuk mengamankan situasi agar potensi masalah yang akan dihadapi, misalnya soal tunda bayar beberapa proyek tepat sasaran.Â
“Maksud saya kenapa surat itu ada supaya jangan terlalu dalam, di situasi krisis seperti ini kita juga mengeluarkan dana (bayar proyek) jangan seenak perut. Jadi selektif lah. lain hal jika itu beban wajib. Tapi kalau bisa dijadwalkan kembali itu juga haru dilakukan untuk memenuhi yang wajib,” sambungnya.Â
Menjelang akhir tahun, Pemprov Riau mengalami masalah kekurangan kas daerah sehingga beberapa proyek dan kegiatan di OPD mau tidak mau harus dirasionalisasi. Hampir seluruh OPD akan dilakukan kebijakan itu. Selain rasionalisasi langkah penghematan lainnya perlu dilakukan seperti memangkas waktu dan anggaran perjalanan dinas. (bpc3)