BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau melalui APBD Riau 2018 akan mengucurkan sejumlah anggaran di sektor perikanan. Jumlahnya sekitar Rp 16 miliar.Â
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau, Herman Mahfud mengatakan, kucuran sejumlah uang itu tetap berpatokan pada regulasi hibah. Seperti by name, by adress.Â
“Kami masih melihat apakah mereka yang akan menerima bantuan hibah ini memenuhi syarat atau tidak,” katanya, Jumat (10/11/2017).Â
Herman menyebut, langkah ini harus dilakukan karena sejalan dengan peraturan pemerintah yang baru. Dari situ nantinya akan ketahuan, apakah sejumlah unit usaha yang diusulkan layak terima bantuan itu.Â
Tahun 2017, mekanisme bantuan hibah seperti ini juga diberikan, hanya saja jumlahnya tidak banyak. Bahkan pihaknya harus kembalikan dana sekitar Rp 9 miliar karena tidak bisa disalurkan.Â
“Itu terpaksa harus kami kembalikan ke kas daerah. Karena tak ada proposal yang masuk. Itu salah satu syaratnya. Ada yang masuk tapi tidak layak,” ujar Herman.Â
Baca:Â Â SDM Pengusaha Ikan Rakyat di Riau Perlu Diperbaiki
Namun tahun 2018 mekanismenya berubah. Instalasi ini menurunkan tim langsung ke lokasi unit usaha masyarakat untuk melakukan pendataan.
Dengan demikian penyaluran dana hibah itu jelas dan tepat sasaran. Lokasi yang disasar yakni di kawasan Inhil, Rohil, Meranti, Bengkalis dan Kampar dan Dumai. (bpc3)