BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penerimaan Provinsi Riau dari pajak air permukaan pada tahun 2018 hanya Rp25,6 miliar. Jumlah ini melenceng jauh dari target yang ditetapkan, Rp65 miliar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau, Ispan. Menurut Ispan, penerimaan daerah dari pajak air permukaan hanya sebesar 39,5 persen dari target.
“Atau Rp25,6 miliar, dari target Rp65 miliar yang kita tetapkan pada tahun 2018,” ujar Ispan kepada bertuahpos.com, Rabu 9 Januari 2018.
Sementara itu, anggota Komisi III DRPD Riau, Marwan Yohanis mengatakan rendahnya penerimaan pajak air permukaan merupakan bentuk kurang seriusnya Pemprov Riau dalam mengelola pajak. Dikatakan dia, ada juga indikasi kecurangan yang dilakukan perusahaan.
“Alat meteran untuk menghitungnya itu punya perusahaan. Jadi ambil sendiri, hitung sendiri, dan laporkan sendiri oleh perusahaan. Kita kan tidak pernah tahu, apakah yang mereka laporkan itu sama dengan yang mereka ambil,” kata dia.
“Makanya, kalau bisa, alat meteran pemghitung itu dipasang oleh Pemprov, dan segel agar tak bisa dibongkar. Potensi pajak besar dari air permukaan ini, karena banyak perusahaan di Riau,” pungkas dia. (bpc2)