BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau sudah akan memberlakukan sistem single salary, untuk pembayaran gaji pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Rencananya kebijakan ini akan diberlakukan pada awal 2018 nanti.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Riau, Selasa (31/10/2017).
“Anggarannya sudah kita susun untuk tahun 2018 nanti,” katanya.
Andi Rachman menyebut, kebijakan single salary dalam upaya mendukung program Nawacita Jokowi dalam reformasi birokrasi. Sebelumnya, dukungan ini sudah dilakukan dalam menyusun perangkat OPD dengan seleksi terbuka dan Tunas Integritas. Kini waktunya Riau untuk memberlakukan single salary.
Sistem single salary sudah disepakati, hari ini Selasa (31/10/2017), Pemprov mengundang pemerintah Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi agar mendapat kesepahaman sama. Termasuk dengan melibatkan BKN Regional Riau dalam sosialisasi.
“Sebenarnya saya ingin setiap pejabat itu bertanya pada saat momentum seperti ini. Mulai dari aturannya, SOP nya dan lain-lain. Termasuk kelebihan dan kekurangan jika sistemnya ini diberlakukan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sistem single salary adalah sebuah sistem baru dalam pembayaran gaji pejabat. Dimana gaji pokoknya dinaikkan, tapi pejabat tidak lagi dapat tambahan honor dari setiap kegiatan yang dilakukan. (bpc3)