BERTUAHPOS.COM, ANKARA – Pemerintah Turki, Kamis (10/4/2014), memutuskan tetap memblokir akses ke situs video YouTube, meski dua pengadilan sudah memerintahkan untuk mencabut pemblokiran itu.
Dalam sebuah pernyataan resminya, Otorita Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki (BTK) mengatakan pemblokiran tetap berlaku selama konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah masih dapat diperoleh di situs tersebut.
“Langkah pemblokiran YouTube tetap diberlakukan karena sejumlah konten ilegal masih terus disiarkan,” demikian pernyataan BTK.
YouTube diblokir pada 27 Maret setelah sebuah rekaman audio berisi pembicaraan pejabat tinggi sipil dan militer Turki yang membicarakan kemungkinan operasi militer ke Turki diunggah ke situs berbagi video itu.
Pada Jumat (4/4/2014), sebuah pengadilan di ibu kota Ankara memerintahkan pencabutan blokir. Pengadilan beralasan pemblokiran total melanggar hak asasi manusia dan melarang warga mengakses 15 video tertentu.
Keputusan pengadilan Ankara itu kemudian diperkuat dengan keputusan Mahkamah Tinggi pada Rabu (9/4/2014) yang menyatakan pemblokiran situs YouTube adalah langkah ilegal.
Meski demikian, BTK mengatakan YouTube sejauh ini hanya menghapis sejumlah tautan ke video yang dianggap pemerintah Turki ilegal dan menambahkan akses ke tautan lain diblokir hanya di Turki dan bebas ditonton di luar Turki.
Bulan lalu, Turki juga memblokir akses Twitter setelah menuding media sosial itu digunakan untuk menyebarkan informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan PM Recep Tayyip Erdogan dan orang-orang dekatnya.
Namun, pemerintah Turki akhirnya mencabut pemblokiran Twitter setelah Mahkamah Agung negeri itu memerintahkan pencabutan pemblokiran karena melanggar kebebasan berkespresi warga.(Tribunnews)