BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan memastikan penaikan tarif batas atas penerbangan kelas ekonomi dilakukan bertahap agar tidak terlalu memberatkan masyarakat. Untuk tahap pertama, penaikan tarif bakal diberlakukan sebelum tutup tahun.
“Tarif batas atas belum saya putuskan. Namun dalam waktu dekat akan saya putuskan. Memang itu jangan terlalu tinggi. Kalau pun terpaksa, ya dilakukan bertahap, misalnya 10% dulu, kemudian berikutnya berapa. Pasti naik, namun persentasenya sedang dikaji,†kata Mangindaan di Jakarta, Rabu (10/9).
Menhub mengakui, saat ini maskapai penerbangan terpukul oleh kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Padahal, di sisi lain, pertumbuhan jumlah penumpang tidak sepesat dulu. “Makanya kami bahas usulan INACA (Indonesia National Air Carrier Association) yang meminta batas atas dinaikkan,†tutur dia.
Penaikan tarif batas atas penerbangan, menurut Menhub, hanya berlaku untuk kelas ekonomi. “Itu pun kalau naik tidak boleh terlalu besar. Yang penting break even point (BEP)- nya sampai di mana,†tandas dia.
Menhub menegaskan, penaikan tarif batas penerbangan harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan bersifat saling menguntungkan (winwin solution) bagi masyarakat maupun maskapai penerbangan.(Investordaily)