BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Anggaran subsidi listrik untuk tahun 2014 disepakati sebesar Rp 71,4 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 28,6 triliun atau 28,6% dari anggaran pada APBN Perubahan tahun 2013.
Plt Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, turunnya anggaran listrik merupakan akibat dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dikenakan tahun 2014.
“Karena ada penyesuaian, tarif untuk tahun 2014,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013) kemarin.
Ia menuturkan, kenaikan tarif akan diberikan berdasarkan lapisan golongan. Golongan bawah, menurut Askolani dipastikan tidak akan terkena kenaikan tarif tahun depan.
“Penyesuaian tarifnya itu ada lapisan golongan. Intinya menuju ke basis golongan atas itu tidak diberikan subsidi lagi. Jadi subsidinya lebih tepat untuk memangah ke bawah,” jelasnya.
Akan tetapi untuk berapa angka kenaikan masih menunggu pembicaraan dari komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan disepakati penurunan anggaran subsidi oleh Badan Anggaran (Banggar), artinya kenaikan itu akan segera teralisasi.
“Di Banggar sudah disepakati, tapi di mekanisme harus dibahas di komisi VII yang punya kewenangan,” pungkasnya.(detik.com)