BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wacana pajak pertalite hingga 0 persen mendapatkan tanggapan dari pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Dia mengatakan secara prinsip Pemprov Riau tidak mempermasalahkan berapapun kesepakatan hasil pembahasan dewan soal pajak bahan bakar itu asal realistis.
Wan mengatakan, jika memang pajak pertalite disepakati sampai 0 persen maka secara jelas pihak yang terdampak adalah pemerintah tingkat II dalam hal ini Pemkab/kota. Memang selama ini pembagian pajak pertalite memang lebih besar oleh Pemkab/kota dengan perhitungan 70 persen masuk ke Pemkab/kota, 30 persen untuk Pemprov Riau.
“Kalau mau 0 persen terserah. Yang jelas bola itu sudah di dewan. Pembangian PAD dari pajak pertalite itu kan masuknya sebagai PAD untuk pemerintah tingkat II. Kan sistem pembagiannya 70 persen dan 30 persen. Satu sisi dengan menurunkan pajak pertalite, itu artinya akan menurunkan PAD kabupaten/kota,” kata dia.
Dia menambahkan jika memang disepakati pajak pertalite diturunkan sampai 0 persen, maka yang akan terdampak signifikan adalah pemerintah tingkat II. Itu artinya Pemkab/kota tidak lagi mendapatkan bagian apapun dari hasil penjualan BBM.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putra Yana, desakan atau keinginan agar pajak pertalite 0 persen itu dianggap tidak realistis.
“Kalau 0 persen bukan pajak lagi namanya. Buat apa ada pajak kalau seperti itu,” katanya saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Riau, Rabu 21 Maret 2018 di Pekanbaru.
Indra mengatakan itu sambil berjalan menuju ke lift di menara lancang kuning. Adanya pernyataan yang mendesak agar Pemprov Riau menyetujui pajak pertalite hingga angka demikian, lebih baik pajak untuk BBM jenis pertalite dihapuskan saja. “Kalau ada pajak 0 persen itu tidak realistis,” katanya.
Dia menambahkan, usulan seperti itu sangat jauh dari aturan Perda yang saat ini tengah digodok DPRD Riau. Artinya memang berkeinginan pajak pertalite dihapus, sama dengan tidak perlu Perda yang mengatur tentang pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
“Kalau 0 persen itu bukan pajak namanya,” ujarnya sekali lagi sambil masuk ke lift menuju ruang Plt Gubernur Riau di lantai 7 gedung menara Lancang Kuning. (bpc3)