BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masalah pembaharuan kontrak pengelolaan hotel Aryaduta, hingga tutup 2018 belum juga ada titik terang. Pihak Lippo Karawaci, sebagai induk perusahaan yang mengelola hotel di Jalan Diponegoro, Pekanbaru itu, tidak merespon sedikitpun mengenai pembaharuan kerja sama yang ditawarkan Pemprov Riau sebelumnya.Â
Masalah ini bermula pada tahun 2017 lalu, ketika pihak Pemprov Riau duduk bersama dengan pengembang hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, dalam hal ini Lippo Karawaci. Hotel Aryaduta dibangun di atas tanah aset Pemprov Riau. Sebagai imbalannya Pemprov Riau dapat jatah PAD sebesar Rp200 juta pertahun.Â
Pemprov Riau ingin kontrak pengelola Hotel Aryaduta diubah terutama pada bagian jatah yang diterima Pemprov Riau total penghasilan bruto sebesar Rp200 juta per tahun itu, sebab sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dalam perjanjian kerjasama baru, Pemprov Riau tawarkan angka jatah PAD itu ditambah, yakni sebesar 15 persen, 10 persen atau 5 persen dari total penghasilan bruto hotel.Â
Sudah berkali-kali surat dilayangkan ke Lippo Karawaci, namun sedikitpun tidak digubris. Ada wacana Pemprov Riau harus bersikap tegas, jika tidak memungkinkan putuskan saja kontrak kerjasamanya. “Soal Ardut kami memang belum ambil keputusan,” ujar Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Kamis, 3 Januari 2019.Â
Masperi menegaskan, terkait pembaharuan kerja sama ini tidak bisa diputuskan sebelah pihak. Sebab ada konsekuensi dari kontrak kerja sama tersebut yang harus ditanggung. “Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih menunggu pihak Lippo Karawaci merespon,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemprov Riau dalam hal ini sengaja menunggu pihak pengelola hotel tersebut, agar pembaharuan kontrak kerja sama yang sebelumnya sudah disepakati, bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Meskipun sudah sekian banyak surat yang dilayangkan Pemprov Riau, tidak pernah lagi direspon oleh Lippo Karawaci.Â
Surat terakhir dilayangkan Pemprov Riau ke Lippo Karawaci pada Februari 2018 lalu dan terkesan “diabaikan”. Sebelumnya pihak Lippo merasa keberatan dengan usulan perubahan kontrak kerjasamanya dengan Pemprov Riau.
Meski demikian Pemprov Riau sama sekali belum mengubah niat terhadap rencana awal tentang penerimaan PAD Riau dari pengelolaan hotel itu. Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam [SDA] Setdaprov Riau, Darusman menegaskan Pemprov Riau tetap ingin pihak Lippo Karawaci bisa bekerja sama dan sepakat, sesuai dengan pembicaraan pada akhir tahun 2017 lalu. [bpc3]