BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski sudah duduk satu meja dengan pemerintah pusat untuk membahas tentang RTRW Riau, namun hingga kini RTRW Riau belum mendapat nomor register dari Kemendagri.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menjelaskan, memang ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan. “Pembahasan sudah, tinggal menunggu proses administrasi untuk registrasi. Ya, kita tunggu lah 1 atau 2 hari lagi,” ujarnya saat ditemui, 25 April 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan memang secara prinsip pembahasan mengenai RTRW sudah kelar. Hingga saat ini, tim yang diutus Pemprov Riau untuk memonitoring proses itu masih berada di Jakarta.Â
Diantara tim yang diutus itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Rahmad Rahim. Pihaknya bersama jajaran terkait di tingkat pusat akan menjalani proses finalisasi RTRW Riau.Â
“Bersama Ditjen Bangda, kita akan melakukan ekspose RTRW Riau di Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah),” katanya.
Baca:Â RTRW Riau Masih Butuh Tahapan Jelang Diundangkan
Intinya, menurut Rahmad, kalau ekspose yang dilakukan Pemprov Riau bersama Ditjen Bangda diterima Ditjen Otda, maka akan keluarlah nomor register RTRW Riau. Pertemuan dengan Ditjen Otda direncanakan, Selasa kemarin.
“Kalau nomor register itu sudah keluar pemprov akan berkoordinasi dan merumuskan kembali soal RTRW dengan DPRD Riau, terutama soal KLHS yang sudah diinternaslisasikan ke RTRW,” terangnya.Â
Dengan dasar itu, imbuh Rahmad, kalau DPRD Riau menyatakan persetujuannya, maka akan keluarlah nomor Perda RTRW Riau. Ekspose di Ditjen Otda dilakukan karena yang berhak mengeluarkan nomor register RTRW adalah Ditjen Otda, Kemendagri. (bpc3)Â