BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Alfamart Pekanbaru pada Rabu (27/1/2016) dipanggil oleh DPRD Kota Pekanbaru. Pemanggilan ini sendiri terkait dengan penambahan gerai Alfamart di Pekanbaru.
Selain itu, pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa Alfamart sendiri apakah mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Pekanbaru No 09 Tahun 2014, tentang perizinan toko dan swalayan.
Namun, hearing yang direncanakan oleh Komisi II DPRD Pekanbaru batal dilakukan. Hal ini dikarenakan pihak Alfamat tidak membawa kelengkapan data, sehingga rapat tersebut ditunda untuk sementara waktu.
“Rencana pemanggilan hari ini kepada Alfamart ingin memastikan berapa ritel yang sudah beroperasi di Pekanbaru, apakah sesuai perda atau tidak. Karena pihak Alfamart tidak membawa data yang kami butuhkan, maka rapatpun ditunda,” kata ketua Komisi II Tengku Azwendi Fajri, Rabu (27/1/2016).
Politisi Demokrat tersebut menambahkan, tujuan pemanggilan tersebut ialah untuk mensosialisasikan Perda No 09 Tahun 2014 kepada para pengusaha waralaba yang saat ini berada di Pekanbaru.
“Yang kedua tujuan hearing pada hari ini adalah untuk mensinkronkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan keberadaan operasional usaha warlaba tersebut,†jelasnya.
Selain itu, jika nantinya ada temuan dilapangan, Komisi II dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, beliau mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Menurutnya untuk pembangunan jumlah ritel memang tidak diatur didalam perda.
“Namun lebih kepada zonasi atau jarak antara satu gerai dengan gerai yang lainnya. Tapi setahu saya, untuk izin prinsip yang diberikan wali kota kepada pihak ritel hanya 150 gerai saja. Apakah itu cocok atau tidak dengan yang dilapangan,” katanya lagi.
Jika terbukti ada keganjilan, kata Tengku, terlebih lagi melebihi kuota yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bahkan akan merekomendasikan usaha warlaba tersebut ditutup.
“Jika kedapatan melebihi kuota, kita rekomendasikan ditutup dan akan kita serahkan kepihak yang berwajib,” tutupnya. (iqbal)