BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Riau menginstruksikan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Riau, agar dapat membuat imbauan tentang larangan rumah makan buka di siang hari.
“Hal itu sebagai upaya untuk saling menghargai terhadap orang yang berpuasa,” tegas Kakanwil Riau, Tarmizi Tohor, Rabu (18/7).
Menurutnya, pengertian saling menghargai antar sesama umat agama sangatlah penting dalam pelaksanaan puasa.
“Kita minta agar rumah makan bisa buka pada pukul 17.00 WIB. Pada jam itu dipersilahkan pedagang berjualan. Jadi diperlukan imbauan dari Bupati/Wali Kota di daerahnya masing-masing,” pintanya.
Tarmizi juga mengaku, kalau dirinya sudah menyampaikan kepada Gubernur Riau, tentang surat edaran imbauan saling menghormati sesama umat pada bulan puasa.
“Karena menurut saya yang terpenting, bagaimana saling menghormati dan menjaga selama bulan puasa. Jika yang tidak puasa, tolong silahkan makan di rumah masing-masing. Namun sebaiknya momen bulan puasa ini harus dimanfaatkan umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tandasnya. (syawal)