BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Otoritas Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) memperketat aktivitas kedatangan dan keberangkatan penimbang di terminal itu. Hal ini diterapkan seiring dengan diberlakukannya kebihajan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala koordinator satuan pelayanan terminal tipe A BRPS, Henry Tambunan mengatakan, untuk semua penumpang yang datang di terminal BRPS akan didata dan dicek kondisi kesehatannya.
Aktivitas pencatatan data meliputi nomor handpone, dan mem-fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain sebagainya. Selain itu, seluruh penumpang yang datang maupun yang akan berangkat termasuk supir wajib menggunakan masker. “Jika mereka tidak menggunakan masker, maka angkutannya tidak akan kami berangkatkan,” ujarnya.
Selain itu, sesuai dengan hasil rapat, dan aturan Gubernur Riau diwajibkan semua menggunakan masker, prosedurnya untuk angkutan umum hanya boleh mengangkut 50% atau separuh dari kapasitas buatan biasanya. “Jadi, tidak boleh satu kursi itu di isi dua orang, misalnya fasilitas kursi untuk penumpang jumlah kursi 40 orang, hanya boleh di isi hanya 20 orang,” ungkapnya.
Tujuan pengecekan kedatangan penumpang untuk mengetahui keperluan, tujuannya dan alamat yang akan dituju atau disinggahi. “Harus kami data lengkap sampai dengan nomor handpone. Ini berlaku sejak dimulainya pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru,” katanya. (bpc3)