BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Hotel-hotel di Riau resah terkait adanya larangan dari pusat hingga daerah bagi PNS untuk tidak melakukan kegiatan di hotel.
Hal ini dikatakan Ondi Sukmara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia(PHRI) Riau, Selasa (18/11/2014).
“Adanya kebijakan tersebut sangat meresahkan pengusaha hotel yang ada di Riau, karena pendapatan hotel-hotel pasti akan turun drastis dengan adanyan larangan tersebut,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Dilanjutkan Ondi, hotel yang akan paling merasakan dampaknya, yakni hotel-hotel kelas menengah ke bawah, karena hampir sebagian besar hotel tersebut bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam lakukan kegiatan workshop, sosialisasi, Bimtek dan kegiatan lainnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut juga sangat mendukung pendapatan hotel tersebut untuk dapat bertahan.
“Padahal sebelumnya sudah ada empat hotel yang gulung tikar di Pekanbaru ini, sebelum kebijakan tersebut ada. Nah, bagaimana nanti ke depannya nanti nasib hotel selanjutnya,”tuturnya.
Adanya larangan bagi PNS untuk tidak lakukan kegiatan di hotel telah disampaikan pemerintah pusat dengan mengeluarkan surat edaran melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).(yogi)