BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan dari sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang tengah menjadi soroten pihak legislatif. Hal itu juga mendapat tanggapan dari para pelaku usaha perkebunan.
“Perusahaan tetap komit dan terus melakukan kewajiban mengurus dan membayar semua perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan yang sudah menjadi tanggung jawab sebagai investor di daerah ini, “ungkap Manajemen PT Musim Mas yang disampaikan oleh Humas Perusahaan, Tengku Kana.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pertemuan bersama DPRD dan Dispenda Pelalawan, Jumat (28/11/2014). Kana menyatakan pihak perusahaannya telah komit terkait hal itu.
Pihak perusahaannya juga telah melakukan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Seluruhnya telah kami selesaikan dan dibayar, mulai dari pajak air bawah tanah dan air permukaan, PBB perkebunan serta PPH. Namun yang belum dibayar itu tinggal IMTA,” tutupnya. (Maulana)