BERTUAHPOS.COM, Jakarta : Perilaku anti korupsi masyarakat Indonesia perlahan-lahan mulai mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) naik tipis menjadi 3,63 dari sebelumnya 3,55.
Sebagai informasi, IPAK dibuat dalam rentang 0-5 dengan kategori mulai dari sangat permisif hingga sangat anti korupsi. Dengan posisi IPAK 3,63%, tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi saat ini masuk kategori anti korupsi.
Data BPS menunjukan, indeks permisifitas perilaku anti korupsi masyarakat di perkotaan jauh lebih baik dibandingkan pedesaan.
Selain itu, BPS juga menemukan fenomena masyarakat berusia di atas 60 tahun cenderung lebih permisif dalam melakukan aksi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dibandingkan penduduk berusia lebih muda.
IPAK penduduk berusia kurang dari 40-59 tahun tercatat mencapai 3,65 atau lebih tinggi dari penduduk di atas 60 tahun dengan indeks 3,55.
BPS juga mengakui faktor penduduk berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi. “Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi IPAK,” ungkap laporan BPS tersebut.
Untuk informasi, Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2013 dilakukan antara 1-15 November 2013 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota dengan sampel 10 ribu rumah tangga.
Indikator tunggal yang dikumpulkan mencakup pendapat dan pengalaman terhadap kebiasaan di masyarakat berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. (Pew/Shd/liputan6.com)