BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau kini masih melakukan kajian kemampuan anggaran untuk suntikan dana modal baru ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Dilakukannya hal demikian mengingat kondisi anggaran pemerintah yang terus mengalami penurunan.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, secara hitungan bisnis Pemprov Riau setuju dengan hadirnya BRK Syariah. Hanya saja masalah suntikan dana ke perbankan itu butuh kajian kebijakan panjang.Â
Sebab untuk melakukan penambahan modal, butuh keterlibatan sejumlah pemangku kebijakan seperti DPRD Provinsi Riau. Â
Dari sisi kelayakan, hadirnya BRK Syariah sudah patut untuk diperhitungkan. Kemungkinan anggaran untuk tambahan modal itu bisa dimasukkan dalam APBD perubahan 2018 nanti.Â
“Kalau dari sisi kelayakan BRK Syariah dianggap penting ada di Riau. Namun masalahnya untuk tambahan dana memang butuh kajian kebijakan. Karena menginginkan dana ke BUMD mekanismenya sudah berubah dan tidak sama dengan masa pemerintahan sebelumnya,” katanya saat ditemui bertuahpos.com, Senin (9/10/17).Â
Ada dua mekanisme yang memungkinkan agar BRK Syariah dapat tambahan modal. Pertama, kata Ahmad Hijazi, bisa dilakukan langsung, kedua, melalui perbankan induk di BRK sendiri.Â
Baca:Â Pemprov Riau Tidak Lagi Pemegang Saham Utama di BRK
“Kalau langsung, maka Pemprov Riau bentuk BUMD baru lagi. Kalau tidak langsung cukup dengan BRK bentuk anak perusahaan. Kalau untuk kajian semuanya sudah, tinggal kebijakan saja lagi,” sambungnya.Â
Targetnya tahun 2018 BRK Syariah sudah spin-off. Dengan kata lain di sisa waktu beberapa bulan sebelum tutup akhir tahun 2017 draf Perda penyertaan modal sudah diselesaikan. Pemprov Riau juga masih akan menghitung kembali ketersediaan dana cadangan.Â
“Paling tidak kita siapkan Rp 500 miliar untuk BRK Syariah. Apalagi kedepan dorongan APBD tidak lagi berbasis Silpa. Tapi berbasis pendapatan,” tambahnya. (bpc3)