BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah dibentuknya Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (KKD), Pemprov Riau akan mengatur program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Riau. Tujuannya agar sejalan dengan rencana program pembangunan pemerintah.Â
Kepala Bidang Kerjasama Humas, Protokol dan Kerjasama Pemprov Riau, Roni B Leksono mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah lama ingin menyelaraskan antara program CSR perusahaan sejalan dengan tujuan pembangunan pemerintah. Namun memang belum ada aturan khusus yang mengarah pada ranah itu.Â
“Sekarang dengan adanya Undangan-Undang 23 Tahun 2014, pusat sudah meminta daerah untuk membentuk TKKD. Tim inilah nantinya yang akan melakukan dan mengatur itu,” katanya, Selasa (6/6/2017).Â
Roni menjelaskan, langkah seperti ini dilakukan agar program CSR perusahaan betul-betul memberi dampak terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya. Dalam hal ini pemerintah dianggap lebih tahu apa yang dibutuhkan daerahnya dan melakukan sinergitas dengan perusahaan.Â
Baca:Â Tim KKD Itu Untuk Maksimalkan Potensi Pelayanan
“Hanya saja mereka (perusahaan) perlu support data. Kalau ada. Misalnya mereka bangun sekolah tapi tidak disinergikan dengan rencana pembangunan kita, bisa saja bangunan itu hanya sia-sia,” katanya.
Dia mengakui hingga saat ini, pihaknya juga belum pegang data yang dimaksudkan itu secara lengkap. Seharinya perusahaan di Riau memberikan laporsn data itu, program CSR mana yang sudah mereka lakukan dan apa yang akan mereka lakukan.
Untuk di Provinsi Riau sendiri, selain menjalin kerjasama antar daerah dan luar negeri, program kerjasama dengan pihak swasta jauh lebih banyak dan perlu pengaturan yang jelas ke depannya. (bpc3)