PEKANBARU, BERTUAHPOS.COM (BPC) – Sebagian besar para pelaku usaha kecil dan mikro mulai gerah dengan pelayanan dan sistem pengurusan pajak. Pasalnya, berurusan dengan pajak dinilai menyusahkan dan minim sosialisasi.
“Saya merasa begitu. Mulai membuka izin-izin usaha, dan kemudian mulai mengurus NPWP. Waktu mengurus NPWP saja, seperti di permainkan saja. Mereka ga mau bantu,” ujar Mul menceritakan pengalamannya yang dirasakan kurang menyenangkan kepada bertuahpos, Rabu (7/10/2015).
Dikatakannya, pada akhirnya Mul mengurus NPWP dengan bantuan temannya dan via online. “Semula disuruh ke sudirman, kemudian ke arengka. Eh tahunya disuruh via online saja. Saya kan ga tahu. Untung ada teman yang bantuin,” ungkap Mul.
Terpisah, M Joni yang juga mengurus izin-izin juga menyatakan hal yang sama. “Karena saya merasa ribet, ya udah saya minta urus ke notaris aja. Teman-teman saya juga bilang begitu,” tukas Joni kepada bertuahpos.
Menurutnya, salah satu persoalan besar dari pajak di Indonesia, termasuk pengurusan atau berhubungan pajak di Pekanbaru ialah minimnya sosialisasi.
“Nah, nanti kalau sudah mengurus NPWP, lain lagi ribetnya tuh. Ada aja, yang disayangkan sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Anda tahu ga kenapa pelaku usaha kecil dan mikro mengurus izin ke notaris, ya itu karena malas berurusan dengan orang pajak, merasa diribetin,” ketusnya. (mj)