BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini Pemerintah mengeluarkan larangan bagi para pejabat untuk menggelar rapat di hotel. Hal ini dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran. Namun untuk menanggapi hal ini, ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara mengatakan, pihaknya akan melawan peraturan tersebut.
“Itu belum dianggap pasti, kalaupun ada surat resmi seperti itu, haruslah berdasarkan Keppres. Selain itu, kalau itu terjadi, kita pasti akan menolak dan melawan hal tersebut,” ujar Ondi kepada bertuahpos.com, Kamis, (13/11/2014).
Ondi menilai jika kebijakan ini tidak ada landasan hukum yang kuat, pihaknya juga tidak akan terima sebuah kebijakan yang tidak jelas dasarnya. Apabila hal terjadi, maka akan mengaakibatkan pengurangan pegawai di perhotelan.
“Kalau perusahaan income berkurang, satu-satunya cara adalah mengurangi pegawai. Bayangkan saja, kalau seluruh hotel di Riau atau Indonesia terjadi pembatasan maka berapa ratus ribu orang akan menganggur,” jelasnya.
Kebijakan seperti ini, lanjut Ondi sangat tidak merakyat. Dia juga khawatir akan terjadi pengangguran dalam jumlah besar. Apalagi bagi pegawai yang bergerak bidang jasa dan akomodasi.
“Kalau tidak jelas, PHRI tidak akan menanggapinya tapi seharusnya kebijakan harus pro rakyat, tapi ini latar belakangnya tidak pro rakyat,” lanjutnya. (Iqbal)