BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menyambut baik rencana spin-off Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tahun 2018. Sebab dalam pengembangan bisnis perbankan, memang sebaiknya BRK Syariah punya manajemen sendiri.Â
“Kalau sekarang kan masih melekat di BRK konvensional, artinya upaya pengembangannya juga terbatas. Tapi kalau sudah berdiri sendiri, tentunya akan lebih baik untuk melakukan perluasan usaha,” kata Plt Kepala OJK Riau Yusri kepada bertuahpos.com, Selasa (21/11/2017).Â
Soal modal, awalnya ada 2 alternatif yanv ditawarkan pihak BRK sendiri. Pertama bisa dengan modal yang dikucurkan oleh BRK konvensional, kedua bisa dilakukan dengan suntikan dana dari pemegang saham.Â
Menurut, Yusri keduanya cara itu dianggap pantas untuk dilaksanakan. Memang dari OJK sendiri sudah punya ketentuan terkait hal ini. Jika BRK Syariah menyatakan diri untuk spin-off artinya sudah punya modal, minimal Rp 2,5 triliun.Â
“Mohon maaf saya lupa berapa jumlah modal seperti yang mereka ajukan. Tapi menurut saya kalau mereka sudah punya modal di atas Rp 2,5 triliun silahkan saja spon-off. Kalau kurang tidak bisa. Tapi kalau pemegang saham ingin tambah modal itu jauh lebih baik,” sambung Yusri. (bpc3)