BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang TKW Indonesia asal Banyumas, Parinah ternyata diperbudak selama 18 tahun di Brighton, Inggris.
Â
Dilansir dari republika.co.id, Parinah diketahui mulai bekerja di Inggris pada 28 Mei 2001. Namun, selama bekerja di Inggris, dilerlakukan layaknya seorang budak.
Â
Parinah tidak diperbolehkan majikannya keluar rumah selain dengan salah satu anggota keluarga. Parinah juga tidak mendapatkan gaji seperti pekerja yang lain.
Â
KBRI London yang mendapatkan kabar dari keluarga Parinah dan juga Parinah sendiri yang meminta bantuan untuk pemulangan dengan surat pada tanggal 28 Januari dan 5 Maret 2018. Atas informasi tersebut, KBRI London kemudian meneruskannya ke Kepolisian Brighton dan Modern Slavery Officer Met Police untuk mengeluarkan Parinah.
Â
Parinah akhirnya berhasil dikeluarkan pihak berwenang pada 5 April 2018. Pihak kepolisian juga menahan 4 orang keluarga majikan Parinah dengan tuduhan perbudakan.
Â
Parinah sendiri saat ini telah dalam perlindungan KBRI London. Semua hak dan kompensasi Parinah selama 18 tahun juga akan diperjuangkan di pengadilan. (bpc2)