BERTUAHPOS.COM, YOGYAKARTA – Bunga Fintech cenderung lebih tinggi menawarkan bunga pinjaman jika dibandingkan oleh perbankan. Sementara dari sisi risiko pinjaman yang diberikan oleh fintech lebih tinggi.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech, Munawar mengatakan kondisi demikian memang benar adanya. Baik Fintech maupun perbankan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing meskipun sama-sama lembaga yang menyalurkan pinjaman kepada masyarakat.
“Bunga pinjaman di Fintech lebih tinggi dari bank, memang benar. Kalau masyarakat minjam duit di bank bisa nggak dalam waktu kurang dari satu jam uangnya sudah bisa diterima masyarakat? Nggak mungkin. Fintech memang menjual kemudahan, kecepatan. Sedangkan perbankan mengedepankan unsur keamanan,” katanya, Jumat, 13 September 2019.
Munawar mengungkapkan, pasar Fintech adalah masyarakat yang terdesak membutuhkan uang dalam jumlah, cepat dan mudah. Namun Fintech masyarakat juga harus tahu bahwa ada risiko yakni; beban pengembalian dengan bunga yang besar.Â
Fintech, sebut dia, menjalankan usaha juga dengan cara mengimpun dana dari pihak lain atau masyarakat yang ingin menginvestasikan dananya dengan imbal hasil kembali lebih besar dari perbankan. Jika seseorang punya dana lalu diinvestasikan ke bank maka besaran bunga didapat sekitar 6%, sedangkan di Fintech bisa lebih besar dari itu.Â
“Tapi tak ada jaminan. Masing-masing lembaga pinjaman ini menawarkan keuntungan dan risiko yang harus ditanggung. Fintech sifatnya memfasilitasi orang yang membutuhkan uang dalam kondisi terdesak,” katanya.Â
“Kalau misalnya saya punya uang Rp10 juta, lalu saya mau investasikan ke Fintech, saya tanya bunganya berapa persen? Anggaplah 6% sama dengan bank. Logikanya ngapai saya investasi ke Fintech, mending ke bank, lebih aman dan bunga pasti. Makanya Fintech selalu menawarkan bunga yang lebih besar,” jelasnya. (bpc3)Â