BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Maskapai penerbangan ditodong untuk tidak menetapkan harga tiket di ambang tertinggi tarif batas atas.Â
Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid, melihat kondisi harga tiket pesawat yang sudah hampir mencapai tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. Hal inilah yang kemudian membebani masyarakat.
“Betul, harga tiket sekarang masih dalam rentang yang diperbolehkan. Tapi, jangan di harga yang tertinggi juga. Ekonomi sih ekonomi, tapi pertimbangkan juga ekonomi masyarakat,” kata anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid kepada bertuahpos.com, Jumat 25 Januari 2019.
Apalagi, kata Wahid, sekarang hampir semua maskapai telah menetapkan bagasi berbayar. Hal ini juga semakin memberatkan masyarakat. “Karena tiket sudah mahal, bayar bagasi iya pula,” ujarnya.
Wahid juga tidak heran dengan pembatalan penerbangan karena ketiadaan penumpang di Bandara SSK 2 beberapa waktu lalu. “Ya itu karena harganya mahal,” pungkas dia.
Sementara itu, dari pantauan bertuahpos.com di salah satu situs perjalanan online, harga tiket untuk penerbangan pekan ini masih diatas Rp 1 juta untuk tujuan Pekanbaru-Jakarta. Sementara itu, untuk kelas bisnis berada di harga Rp 2-4 juta.Â
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah. (bpc2)