BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) akan mengakhiri kontraknya menggarap ladang minyak di blok rokan pada 2021 nanti.
Setelah puluhan tahun bercokol dan menggarap potensi Migas di Riau, sebentar lagi perusahaan asing itu tidak lagi mengelola Blok Rokan. Lantas adakah BUMD Riau yang layak melanjutkan Chevron untuk mengelola Blok Rokan?
“Itu memang sudah menjadi keinginan kami. Bagaimana Pemprov Riau bisa mengelola sisa blok itu bersama dengan operator baru yang ditunjuk negara,” kata Asisten II Setdaprov Masperi, awal pekan lalu.
Dalam mekanisme, kata Masperi, jika kontrak PT. Chevron berakhir maka akan ada operator baru yang ditunjuk langsung oleh negara. Hingga kini Pemprov Riau belum mengetahui soal itu.
Bersama dengan operator baru itu nanti, maka Pemprov Riau bisa “menitip” BUMD untuk sama-sama bisa kelola sisa ladang minyak tersebut. Dalam peraturan baru, terhadap belok rokan itu nantinya pemerintah daerah punya jatah 10 persen (PI).
Baca:
Untuk Siapa Blok Rokan Setelah Kontrak Chevron Habis 2021?
Wawancara: DPRD Desak Pemprov Riau Ambil Alih Kelola Blok Rokan
10 persen dari pengelola Migas itu sudah menjadi pemasukan pasti untuk daerah. Tapi jika ingin dapat deviden lebih, maka perlu keterlibatan BUMD dalam pengelolaannya.
“Itu (PI 10 persen) sudah menjadi hak daerah. Kemudian, ketika kita ingin mendapatkan deviden yang lebih besar lagi, tentu kita harus bekerjasama dengan operator baru nanti yang ditunjuk oleh negara,” ujarnya.Â
Bentuk kerja samanya bussines to bussines. Rugi rasanya jika Pemprov Riau tidak melibatkan diri mengelola blok ini. Sebab blok rokan adalah blok minyak paling besar dari blok lain yang ada di Riau.
Untuk bisa masuk ambil bagian, Pemprov Riau sudah panti harus menyuntikkan sejumlah dana sebagai modal. Karena ini bisnis Migas tentu dananya juga harus besar. Mengingat peralatan dam SDM untuk mengelola ini tidak bisa seperti memilih kucing dalam karung.
Ada dua BUMD Riau yang bergerak di bidang bisnis Migas. Pertama PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR). Perusahaan ini punya pengalaman mengelola ladang minyak di blok langgak dan blok siak.
Perusahaan plat merah kedua adalah PT. Riau Petroleum. Perusahaan ini awalnya memang disiapkan untuk mengelola Migas. Tapi sejak berdiri tahun 2002 lalu, PT. Riau Petroleum sepertinya belum matang jika harus berdiri sendiri untuk mengelola bisnis ini.
Sejauh ini ada dua BUMD kita yang bergerak di sektor minyak, PT Sarana Pembangunan Riau dan PT Riau Petroleum. Yang mana satu, itu tergantung kompetensi mereka masing-masing. Kira-kira punya peralatan tidak dia untuk bersama-sama operator mengelola minyak,” sambungnya. (bpc3)
Ikuti terus liputan khusus bertuahpos.com edisi akhir pekan