BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga kini belum ada kabar dari pihak Lippo Karawaci untuk duduk satu meja dengan pihak Pemprov Riau, soal memorandum kontrak kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Hotel itu berdiri di lahan milik Pemprov Riau dan dikelola oleh Lippo Karawaci.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan belum ada kabar terkait rencana pertemuan itu. Namun demikian dia menegaskan bahwa Pemprov Riau siap untuk menerima kunjungan dari manajemen Lippo Karawaci untuk mendudukan masalah ini.Â
“Belum ada kabar sampai sekarang. Kalau mereka (manajemen Lippo Karawaci) ingin duduk bersama, kami tunggu. Kapannya tergantung mereka lah,” katanya kepada wartawan saat ditemui usai Salat Jumat di Kantor Gubernur Riau, Jumat (2/2/2018) di Pekanbaru.Â
Andi Rachman mengatakan jika memang pihak manajemen Lippo Karawaci ingin melakukan pertemuan lanjutan untuk membicarakan soal memorandum kontrak kerjasama Hotel Aryaduta, itu artinya masalah ini memang belum selesai.Â
Namun sejauh ini Pemprov Riau sudah berupaya menawarkan solusi terhadap perbaharuan kontrak kerjasama pengelolaan hotel tersebut. “Belum lagi. Ya kita tunggulah. Soal mundur atau tidak nanti kan mau didudukkan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau mengajukan memorandum kontrak kerja sama bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta. Pemprov menawarkan 3 opsi dari bagi hasil itu. Opsi pertama Pemprov Riau harus terima jatah sebesar 15% dari total penghasilan bruto hotel itu dalam setahun. Sedangkan opsi kedua yakni 15% dan opsi ketiga 5%.
Baca:
Pemprov Riau Wacanakan Putus Kontrak dengan Lippo Karawaci Soal Pengelolaan Aryaduta
Pemprov Riau Berharap Lippo Karawaci Mau Berbesar Hati
“Selama ini kan Pemprov Riau hanya menerima sebesar Rp200 juta dari total penghasilan mereka dalam setahun. Ini tujuannya tidak lain hanya untuk PAD Riau,” kata Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Darusman.Â
Dalam kontrak kerjasama yang dirumuskan pada tahun 2001 itu, masa pengelolaan Lippo Karawaci terhadap Hotel Aryaduta berakhir di tahun 2026. Setelah itu hotel tersebut akan sepenuhnya dikelola oleh Pemprov Riau.
Darusman mengatakan bagi hasil sebesar Rp200 juta pertahun itu dianggap tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilan hotel tersebut dalam jangka waktu setahun, dimana jumlah keuntungannya puluhan miliar.
Sebelum ini, pihak Lippo Karawaci menyatakan bahwa opsi yang ditawarkan Pemprov Riau itu sangat memberatkan mereka dalam menjalankan usaha. Karena perusahaan ini sudah menghabiskan ratusan miliar untuk investasi.Â
“Kami kan tak ada urusan dengan itu, yang kami inginkan jelas kok, tentang bagi hasil. Dalam surat yang mereka kirim ke kita juga disebutkan, bahwa mereka ingin membicarakan masalah ini langsung dengan Pak Gubernur Riau,” sambungnya. (bpc3)