BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan embarkasi antara untuk pelaksanaan keberangkatan Calon Jemaah Haji (JCH) Riau, baru akan terlaksana tahun 2018 nanti.
Embarkasi antara itu hadir setelah Pemprov Riau melakukan upaya memenuhi syarat layak embarkasi. Kendala saat ini dihadapi, yaitu belum tersedianya lokasi pemberangkatan dan kedatangan jemaah.
“Sebab itu 2018 baru Riau punya embarkasi antara,” katanya Andi Rachman, Sabtu (15/04/2017).
Dia menyampaikan, tingginya jumlah keberangkatan CJH ke tanah suci, menjadi tolak ukur sudah selayaknya Riau punya embarkasi haji sendiri. Dalam catatan Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Riau, tiap tahun lebih kurang 5 ribu jamaah berangkat ke tanah suci.
Selain itu dari sisi anggaran, dengan adanya embarkasi antara keberangakatan CJH, beban biaya ke tanah suci bisa ditekan, dan waktunya cukup efisien.
Pada kesempatan itu dijelaskan juga, mengenai beberapa ketentuan layak embarkasi. Diantaranya, landasan pacu pesawat jarak minimal 2.600 meter, agar pesawat badan besar bisa mendarat.
Saat ini runway yang dimiliki Bandara SSK II sudah mencukupi jumlah itu, namun efektif bisa digunakan baru 2.240 meter.
Pihak Airnav Bandara SSK II bersama PT Angkasa Pura (AP) II harus melakukan pemindahan Instrumen Landing System (ILS) terlebih dahulu. Dari jarak 2.240 meter ke 2.600 meter. Sampai saat ini Pemprov Riau masih mengunggu aktifitas itu.
Setelah ILS dipindahkan, maka pihak PT AP II harus membangun turning area (tempat pemutaran pesawat). Kata Andi Rachman, Pemprov Riau sangat berharap itu selesai segera.
Selain masalah runway dan turning area, ketebalan runway sendiri juga menjadi syarat khusus. Untuk bisa dilaksanakannya embarkasi, ketebalan runway minimal harus 72, sementara saat ini runway Bandara SSK II baru 62. Sesuai informasi, tahun ini PT AP II akan meningkatkan menjadi 68. Diharapkan, pada 2018 mendatang ketebalannya sudah mencapai 72.
Terakhir, Riau tentu harus memiliki asrama haji untuk para JCH. Pemprov Riau sudah menghibahkan tanah kepada pihak Kemenag RI untuk dibangun asrama haji, dengan menggunakan uang APBN.(bpc3)