BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby meminta Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan dugaan penghilangan dokumen RAL ke aparat kepolisian.
“Kita tidak menuduh, tapi kita curiga ada pihak tertentu dengan sengaja menghilangkan dokumen tersebut. Kalau sudah begitu, Biro Hukum Pemprov segera laporkan ke polisi,” desak Suhardiman, Rabu 28 Februari 2018.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku kesulitan dalam audit PT Riau Airlines, akibat dari tidak ditemukannya sebagian dari dokumen PT RAL tersebut.
“Yang namanya BUMD, tak mungkin tak ada dokumen. Mungkin dengan sengaja dihilangkan,” kata Suhardiman, Selasa, 27 Februari 2018.
“Kalau itu terjadi, kita serahkan ke aparat hukum, ini ada apanya atau apa adanya kan? Ini perlu dicurigai,” lanjutnya.
Baca: Terkait RAL, DJP Riau-Kepri: Namanya Hutang, Ya Harus Dibayar!
Suhardiman juga menduga adanya kredit fiktif saat Bank Muamalat memberikan kredit kepada PT RAL. Dikatakannnya, jumlah dana yang dikucurkan mencapai ratusan miliar tanpa adanya jaminan adalah hal yang tidak mungkin terjadi.
“Mana mungkin uang ratusan miliar tak pakai agunan? Kita saja mau kredit motor, ada agunannya. Ini kan gila,” lanjut Suhardiman. (bpc2)