BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dibuat kesal. Pasalnya pihak penanggung jawab salah SPBU di Jalan Sudirman, hingga kini belum mengurus izin usahanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Disperindag, Mas Irba H Sulaiman, kepada bertuahpos.com. “Sebelumnya sudah kita arahkan untuk segera memperpanjang izin, SIUP, TDP, dan HO. Namun hingga saat ini belum ada diurus kembali,” ujarnya, Sabtu (06/09/2014).
Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) melalui Disperindag, memberikan batas toleransi selama tiga bulan untuk pemilik usaha memperpanjang izin.
“Sebelum hari raya Idul Fitri, saya sudah telepon pihak SPBU nya, namun tidak direspon. Rencananya minggu depan akan kita panggil,” sebutnya.
Mengingat masih banyak SPBU yang izin HO maupun izin usaha yang segera habis, pihaknya akan menyebarkan selebaran tentang syarat-syarat mendirikan usaha. “Kita juga sudah rapat, rencananya akan kita sebar semacam brosur, pamflet, berisi syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk membuka SPBU,” jelasnya.
Dirinya juga mengharapkan dari pihak Pertamina untuk lebih selektif dalam pemberikan izin. “Dengan berdasarkan rekomendari disperindag. Karena izin BBM itu dari pemerintah kota,” sebutnya. (riki)