BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mulai Senin (07/07/2014) sudah membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya.
“Kita sudah mulai buka itu posko sejak kemarin, kalau ada perusahaan yang tidak membayar silahkan adukan ke kantor,” ujar Kadisnaker Kota Pekanbaru Johnny S, Selasa (8/7/2014).
Johnny mengatakan jika ada perusahaan yang tidak membayar, maka disnaker akan menindak lanjuti hal tersebut. Namun, terlebih dahulu disnaker mempelajari kasus tersebut.
“Kalau perusahaan yang tidak membayar tentu punya alasan, kita akan pelajari dulu nantinya dan sepanjang hal itu normatif kita maklumi juga, tapi tetap akan kita ambil tindakan,” tutupnya. (iqbal)
Â