Beberapa waktu lalu Ketua PHRI Pusat Wirayanti Sukamdani telah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla secara langsung untuk meminta penjelasan terkait surat edaran dari pemerintah terhadap pelarangan bagi PNS melakukan kegiatan di hotel.
Lebih lanjut Ondi menuturkan, dari hasil pertemuan tersebut Wapres JK menjelasakan pemerintah ingin mengadakan efesiensi dengan adanya pembatasan, jadi bukan pelarangan. “Wapres juga mengatakan PNS tetap boleh lakukan kegiatan rapat di hotel, jika di kantor tidak memadai, dan fasilitas yang dibutuhkan juga tidak memadai,” katanya.
Kepada bertuahpos.com, Ondi memaparkan, semenjak adanya surat edaran yang mengatakan pelarangan PNS untuk lakukan kegiatan, hotel mengalami penurunan 30 sampai 35 persen secara nasional.
“Jadi kami berharap mudah-mudahan dengan adanya jawaban langsung dari Wapres Jusuf Kalla terkait adanya pembatasan untuk kegiatan bagi PNSÂ di hotel bisa dipahami oleh Pemda Riau untuk tidak memberikan larangan atau ancaman kepada PNS untuk lakukan kegiatan di hotel,” harapnya.
Jika memang ada penghematan, hendaknya juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif serta perbaikan infrastuktur wisata yang ada di daerah.
“Sehingga wisata daerah menjadi lebih maju dan orang daerah tidak banyak keluar kota sehingga dapat mendatangakan wisatawan baik mancanegara maupun nasional,” katanya.
Dengan banyaknya wisatawan yang datang ke daerah khususnya Riau tentu akan dapat meningkatkan okupansi hotel serta peningkatan pariwisata. “Kalau seperti itukan jelas untuk apa efeiesiensinya, jadi juga berdampak positif bagi hotel-hotel,”terangnya. (yogi)