BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau, Rudyanto membenarkan bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Inspektorat, terkait rencana audit PT Riau Air Line (RAL), oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau.
“Surat itu sudah diterima Inspektorat. Mereka diminta untuk melengkapi dulu data dan dokumen tentang RAL supaya bisa dilakukan audit oleh BPKP. Kendalahanya saat ini data dan dokumen tentang RAL itu tidak lengkap dan sangat sedikit sekali,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat (19/5/2017).Â
Dia mengatakan, BPKP Perwakilan Riau mengalami kesulitan untuk melakukan audit terhadap PT Riau Air Line (RAL). Kesulitan itu dialami oleh BPKP karena perusahaan penerbangan plat merah ini tidak punya kelangkapan dokumen.Â
Baca:Â Audit Khusus 3 BUMD Riau Belum Kelar, Biro Ekonomi Riau: Kita Hanya Ingin Meluruskan
Rudyanto menjelaskan, sejak awal, BPKP sudah meminta agar permasalahan ini diekspos. Audit terhadap PT RAL sendiri juga berdasarkan permintaan dari Pemprov Riau.Â
“Untuk RAL mereka kesulitan melakukan audit karena perusahaan ini kantornya sudah tidak ada. Orangnya entah kemana, berkasnya juga entah di mana,” katanya.Â
Hal inilah, kata Rudyanto, yang menjadi kendala utama bagi BPKP untuk melakukan audit, namun masalah ini sudah diinventalisir. Dengan kata lain, pihak BPKP menawarkan agar Inspektorat melakukan pencarian dan kelengkapan dokumen. Setelah itu barulah berkasnya dilimpahkan kepada BPKP.Â
“Dari hasil ekspos itu kami sudah menyurati pihak Inspektorat. Supaya dokumen dan data RAL ini dicari dan dilengkapi. Setelah itu barulah diserahkan ke BPKP lengkap dengan berita acaranya” tambahnya.Â
“Kalau memang dibutuhkan orangnya untuk melakukan pemeriksaan itu, terpaksa orang lama akan kami panggil. Tahap awal ini, BPKP hanya minta Inspektorat melakukan pengumpulan data itu dulu,” sambung Rudy. (bpc3)Â