BERTUAHPOS.COM, JAKARATA – Sebanyak 29 anggota Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (Aptipindo) berunjuk rasa di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memprotes larangan menjual premium bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan bBakar Umum (SPBU) jalan tol.
“Kami keberatan karena kebijakan pencabutan premium (bersubsidi) sangat merugikan,” kata salah satu pengurus Aptipindo Whari Prihartono di Jakarta Senin.
Whari mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif karena melarang menjual BBM bersubsidi atau premium di SPBU jalan tol mulai 6 Agustus 2014, namun mengizinkan SPBU di luar luar jalan tol.
Whari menyatakan kebijakan terebut tidak akan menyelesaikan masalah BBM bersubsidi.
Whari berpikir BBM jenis premium dan solar merupakan produk penjualan utama di SPBU jaln tol sehingga sasaran pemerintah mengurangi konsumsi BBM bersubsidi tidak akan tercapai.
Anggota Aptipindo menyarankan pemerintah memberlakukan kebijakan pengurangan jatah premium dan solar di seluruh SPBU.
“Selain itu tiga bulan ke depan akan terbentuk pemerintahan baru sehingga berpotensi terjadi perubahan kebijakan,” ujar Whari seraya mempertanyakan pemerintah mengeluarkan kebijakan secara mendadak.
Whari berpandangan kebijakan pemerintah itu akan berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) petugas SPBU secara massal.
Selain itu, pengelola SPBU di jalan tol berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp20 juta per hari.
Aptipindo memiliki 27 anggota di wilayah Jabodetabek dan dua anggota di Surabaya Jawa Timur, tercatat hanya satu SPBU di jalan tol yang tidak menjadi anggota yakni Shell.
Whari mengingatkan pengguna jalan tol tidak hanya dilintasi pengguna kendaraan yang mampu secara ekonomi karena ruas jalan bebas hambatan itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Anggota Aptipindo berharap BPH Migas tidak mengambil kebijakan pencabutan premium di SPBU jalan tol saat masa transisi pemerintahan.(Antara)