BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menunggu berbulan-bulan sejak disahkan DPRD Riau, Perda RTRW Riau akhirnya ditandatangani Kemendagri.
Â
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau ini ditandatangani pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu, 25 April kemarin.
Â
“Alhamdulillah, setelah menunggu berbulan-bulan sejak disahkan DPRD, Perda RTRW Riau akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Kemendagri,” kata mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Riau, Asri Auzar kepada bertuahpos.com, Kamis 26 April 2018.
Â
Dengan disahkannya Perda RTRW Riau ini, lanjut Asri Auzar, maka rencana pembangunan di Riau sudah mempunyai arah yang jelas. Perda RTRW, sebut Asri, sudah mengatur semua peruntukan kawasan yang ada di Riau.
“Jadi, di RTRW ini, semuanya sudah diatur. Ini adalah hutan lindung, ini kawasan industri, ini kawasan pemukiman. Sudah semua. Pembangunan siap dijalankan,” pungkasnya.
Â
Sebelumnya, Perda RTRW disahkan DPRD Riau pada 25 September 2017 lalu. Kemudian, Riau harus menunggu berbulan-bulan untuk persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah mendapatkan persetujuan KLHK, barulah Perda RTRW ini disetujui Kemendagri. (bpc2)