BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Jika tidak ada aral melintang, Senin (19/6/23) , DPRD Kuansing akan menggelar Sidang Paripurna terkait Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Definitif.
Hal itu dibenarkan Plt Sekwan, Napisman yang dihubungi awak media Jumat lalu. Benar, kita sudah sebarkan undangan untuk kegiatan Paripurna dimaksud, yang di tandatangani langsung Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH, ujas Napisman.
Dijelaskan Napisman, Paripurna ini menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing, jelas Napisman.
Maka dengan dasar itulah DPRD Kuansing akan menggelar Sidang Paripurna , untuk pengusulan Bupati Kuansing Sisa Masa Jabatan 2022 – 2026, imbuh nya.
Sementara Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby yang dihubungi terpisah membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat undangan dari DPRD Kuansing. Suratnya sudah disampaikan Pak Plt Sekwan, melalui Bagian Umum dan kita akan ikuti, jelas Suhardiman ringkas.*** (pedri/bpc)