BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Izin Whizz Hotel Pekanbaru patut ditinjau kembali. Hal ini ditegaskan oleh Bambang Feriyanto, salah seorang tim penilai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Riau.
Ini diutarakan oleh pria yang memiliki dua orang anak ini kepada kru Bertuahpos.com, Rabu (29/3/2017). Beliau mengatakan sebelum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan, konsultan terlebih dahulu membuat dokumen Andalalin, yang kemudian disidang untuk dinilai apa layak atau tidak.
Baca: Pemko Tak Pernah Libatkan PHRI Dalam Perizinan Hotel
“Permasalahan yang terjadi untuk Whizz Hotel Pekanbaru, secara visual parkir mereka tidak layak. Lihat saja mereka menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraan roda empat,” ujar Bambang Feriyanto.
Lebih lanjut, pria yang sering disapa Bang Feri ini juga menjelaskan, izin disahkannya dokumen Andalalin milik Whizz Hotel Pekanbaru perlu dievaluasi. “Tim penilai Andalalinnya berasal dari pusat. Seharusnya tim penilai bisa menegur pihak konsultan Whizz Hotel apabila Andalalinnya tidak layak,” tutur Bambang Feriyanto.
Baca: Pertumbuhan Hotel Kacau Balau, Ini Kata Pemko Pekanbaru
Bambang Feriyanto juga menjelaskan, seharusnya Whizz Hotel Pekanbaru menyediakan lahan parkir tersendiri. “Mereka punya lahan sendiri untuk digunakan sebagai lahan parkir? Seharusnya ada dengan kapasitas kamar dan luas parkir di gedung yang mereka miliki,” ujar Bambang Feriyanto.
Penulis: Teguh Asrin