BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Bau menyengat dari limbah cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bina Intan Mekar (BIM) yang terletak di jalan Lintas Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, banyak dikeluhkan masyarakat.
Salah seorang warga yang berada di lingkungan pabrik itu Murni, mengaku bahwa bau tidak sedap yang dikeluarkan dari limbah pabrik PT BIM sudah lama dikeluhkan masyarakat. namun sampai saat ini, pemerintah kabupaten setempat masih saja diam, tanpa melakukan tindakan apapun. (Baca: Jika Keluhan Warga Tak Direspon, Dewan Akan Panggil PT BIM)
Selain itu, kata Murni masyarakat sekitar juga tidak pernah mendapatkan program Corporate Sosial Responbility (CSR) dari perusahaan tersebut, sementara hampir setiap hari anak dan keluarganya terus menghirup polusi asap yang dikeluarkan oleh PT.BIM. (Baca juga : Warga Dayun Keluhkan Polusi Udara dari PT. BIM)
Sementara disisi lain Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten siak yang akan berjanji akan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait asap hitam pekat yang keluar dari cerobong milik PT. BIM kecamatan dayun saat akan ditemui diruang kerjanya untuk konfirmasi ulang pihak BLH belum dapat di temui dan saat di hubungi via telephone Kadis BLH Al Hak Zulkarnain akan segera melakukan peninjauan kelapanagan mengenai teguran kepada pihak terkait. “Kita pelajari dulu dan tinjau kelapangannya,”ujarnya. (Baca: Warga Dayun Keluhkan Asap PKS)
Seperti berita sebelumnya BLH Kabupaten Siak berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait asap yang keluar dari cerobong mesin pengolahan sawit milik PT. Berlian Inti Mekar (BIM) ternyata hingga saat ini ternyata pihak BLH belum menindak lanjuti perkara tersebut dengan alasan, sedang rapat dipekanbaru.
Sehingga beberapa kali menemui dikantor dinasnya pihak BLH tidak berada diruangan saat dihubungi kembali pihak BLH belum bersedia menjawab seakan menghindari.(23/1/2016)
Tentang masalah bau limbah, dan asap yang merusak lingkungan masyarakat sekitar, seharusnya perusahaan juga harus memiliki teknis dan solusi, bagaimana caranya agar limbah tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak menganggu masyarakat sekitar area perusahaan. Apalagi area perusahaan berdiri di sekitar area rumah masyarakat.
Masalah Corporate Social Responsibility (CSR) warga yang menanggung udara yang tidak sehat tersebut juga belum diberikan oleh pabrik kelapa sawit yang terletak dipinggir jalan KM 68 sejak beroperasi, sementara hampir setiap hari terus menghirup polusi asap yang dikeluarkan oleh PT.BIM.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, terkait keluhan masyarakat tersebut, saat di konfirmasi wartawan, kepada anggota DPRD Siak, Komisi II, Muhtarom mengatakan bahwa apabila keluhan masyarakat terbukti maka dewan akan menindak lanjuti hal tersebut. Karena menurutnya, pihak perusahaan harus peduli dengan masyarakat setemat karena memang tanggung jawab perusahaan.
“Perusahaan wajib membantu masyarakat sekitar area perusahaan, kalo memang mereka tidak merespon hal tersebut, dan acuh tak acuh, dengan masyarakat, maka akan segera kita panggil pihak perusahaan tersebut,”ungkap Muhtarom dengan tegas. (Ely)
Â