BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan lagi mengelola Pujasera yang terletak di Jalan Arifin Ahmad.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, Senin 5 Agustus 2019.
Sekda M Noer menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik lahan telah mencabut pengelolaan yang sebelumnya dimiliki Pemko Pekanbaru.
“Pemerintah provinsi akan mengelola sendiri Pujasera Arifin Ahmad,” ujarnya.
Baca :Â Ada Kemungkinan Aset Tanah Pemprov untuk Pujasera di Arifin Ahmad Ditarik Kembali?
Sekda M Noer menuturkan, Pemprov Riau berencana akan menjadikan Pujasera Arifin Achmad sebagai pusat kuliner.
Namun begitu, Sekda M Noer mengatakan Pemko Pekanbaru tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya bahkan mendukung penuh keinginan Pemprov Riau menjadikan Pujasera Arifin Ahmad sebagai pusat kuliner.
Baca :Â Pedagang Pasar Induk Tak Memungkin Dipindah ke Pujasera Arifin Ahmad
“Kita tidak ada masalah, yang terpenting lahan tersebut bisa dimanfaatkan. Kalaupun dijadikan sebagai pusat kuliner, kan peruntukkannya untuk masyarakat Kota Pekanbaru juga,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan bertuahpos.com, kondisi Pujasera Arifin Ahmad tampak terbengkalai. Beberapa bangunan tampak rusak karena tidak difungsikan dengan maksimal. (bpc9/Luz)