BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Larangan pemerintah terhadap bisnis pakaian impor bekas atau trifting, menuai pro kontra.
Penolakan terhadap kebijakan ini salah satunya datang dari politisi PDIP Adian Napitupulu. Menurutnya, pemerintah tak seharusnya melarang bisnis impor barang bekas, namun kinerja Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM, Teten Masduki.
“Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka saja yang dievaluasi,” ucapnya.
Adian mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu peminat pakaian bekas impor. Bahkan jas pelantikan dirinya juga dibeli dari Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung.
Politisi PDI Perjuangan ini tidak terima kalau bisnis impor baju bekas atau lebih dikenal sebagai thrifting dilarang pemerintah. Sebagai pecinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.
Adian mengungkapkan kalau dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.
“Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” ungkap.
Dia menambahkan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.
“Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang,” tuturnya.***