BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ada 10 ASN yang tidak bisa ikut dalam assesment pejabat, untuk mengisi kekosongan sembilan jabatan di Pemprov Riau.
10 ASN itu tidak lengkap syaratnya dan terpaksa dieliminasi atau dikeluarkan daribdaftar pejabat yang akan ikut assesment. Setelah gagal seleksi administrasi itu, artinya hanya 72 ASN yang masuk dalam tahap seleksi selanjutnya.
“Rata-rata pejabat eselon III yang non job. Pangkatnya juga tidak memadai,” katanya, Minggu (05/03/2017).
Dia mengatakan, Senin (06/03/2017), tim Pansel akan melakukan pengumuman kelulusan seleksi administrasi itu.
Panitia seleksi terbuka asesment pejabat tinggi pratama Pemprov Riau, telah menyelesaikan seleksi administrasi 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar. Hasilnya 10 ASN dinyatakan tidak lulus.
Selain itu, hal lain yang membuat ASN ini tidak lulus karena masalah PIM. Ada beberapa calon pelamar yang belum ikut PIM tiga dan belum pernah menjabat duabtahun berturut-turut.
“Ada juga pegawai yang mendaftar tersebut dari jabatan fungsional, dalam persyaratan pejabat fungsional tidak bisa mendaftar,” tambahnya.
Penulis: Melba Ferry Fadly