BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau Syamsuar berharap agar pembangian duit dari pusat ke daerah lebih adil dan jelas terlebih dengan hadirnya UU HKPD.
Menurut Syamsuar, hadirnya Undang-Undang ini bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan daerah dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
“Dari sini (UU HKPB) kita harapkan agar nanti pembagian-pembagian keuangan ke daerah jelas, serta bisa membawa kesejahteraan bagi daerah secara adil dan merata,” katanya.
Gubri menyebutkan, bahwa investasi nasional yang ditopang oleh kemudahan berusaha di daerah tetap menjadi andalan bagi penyumbang pertumbuhan ekonomi di tanah air, yang sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja, dan terintegrasinya sistem penanaman modal dan perizinan terpadu, yang menjadikan investasi tumbuh signifikan.
Bahkan, Riau menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang paling diminati di luar pulau Jawa. Betapa tidak, Negeri Melayu ini memiliki berbagai potensi yang bagus untuk bisa bekerjasama dengan berbagai investor di dunia. Tidak hanya sawit incaran investasi, sektor lainnya juga tidak kalah menggiurkan, seperti sektor perikanan, pertanian, migas, dan lainnya.
Pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Gubri harapkan keuangan atau bagi hasil ke daerah khususnya Riau bisa adil sehingga bisa mensejahterakan daerah, seperti yang dilansir dari mcr.
“(Yang diatur dalam UU HKPD) termasuk sawit, selain itu ada mineral, perikanan, pungutan denda administratif kawasan hutan, hingga carbon trade. Biar menyeluruh, supaya nanti penerimaan negara bisa naik dan penerimaan daerah naik juga secara merata dan adil,” pungkas Gubri.***[Melba]