BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pemerintah masih punya tunggakan klaim biaya penanganan covid-19 sebesar Rp2,69 triliun ke rumah sakit.
Itu terjadi setelah pemerintah berhasil membayar tunggakan tagihan 2020 sebesar Rp5,6 triliun pada tahun ini.
Dia menyebut realisasi pembayaran klaim tagihan pasien covid-19 di RS rujukan sebesar Rp14,53 triliun. Klaim tagihan berasal dari perawatan 200.545 pasien covid.
Meski demikian dia menekankan tunggakan bukan disebabkan oleh kesulitan pendanaan atau masalah APBN, melainkan mekanisme review yang memakan waktu lama.
“Saat ini proses pembayaran tunggakan sedang dalam peninjauan APIP Kementerian Kesehatan,” tuturnya, dikutip dari CNN Indonesia.
“Saya ingin tekankan di sini persoalan adalah Menteri Kesehatan mengubah pembayaran langsung ke nakesnya sehingga terjadi sedikit keterlambatan karena perlu inventarisasi lagi,” ujarnya.
Sebagai upaya mempercepat pembayaran, pemerintah telah membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TKPD) Pusat dan Provinsi. Tim diharapkan bisa memecahkan permasalahan (dispute) pembayaran tagihan dalam waktu 14 hari.
Setelah proses selesai, tagihan bisa diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama lima hari untuk menjadi dasar pembayaran klaim.
Pengelola rumah sakit mengeluh karena tagihan biaya perawatan pasien covid belum dibayar pemerintah. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan akibat keterlambatan itu arus kas (cash flow) rumah sakit (RS) kering di tengah bertambahnya pasien covid-19. (bpc2)