BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait lambannya pengesahan RTRW, DPRD Riau tidak akan melaporkan Menteri Siti ke Ombudsman RI.Â
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat ditemui di kantornya, Senin (29/1/2018) siang.
“DPRD Riau tidak akan melaporkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya ke Ombudsman,” tegas Dedet.
“Soalnya kita yang salah. RTRW kita memang belum memenuhi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kalau kita kurang lengkap, kok orang yang disalahkan,” tambahnya.
Dilanjutkan Noviwaldy, DPRD dan Pemprov Riau memilih komunikasi yang baik untuk meyelesaikan persoalan RTRW ini, agar segera disetujui oleh KLHK.
Namun demikian, dia mempersilahkan anggota DPRD Riau jika ingin melaporkan Menteri Siti ke Ombudsman.
“Itu hak pribadi, dipersilahkan. Tapi, DPRD Riau secara lembaga tidak akan melakukan itu,” pungkasnya.
Baca:Â Perizinan Buntu, DPRD Riau Desak KLHK Segera Sahkan Perda RTRW
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan akan melaporkan Menteri Siti ke Ombudsman RI. Menteri Siti dianggap menarik ulur pengesahan RTRW Riau, yang menyebabkan banyak perizinan pembangunan di Riau tidak bisa dikeluarkan.
“Bagus kita sangat peduli lingkungan, tapi Menteri Siti juga harus bijaksana. Dia harus mampu mana kebijakan yang lebih banyak mudharat dari manfaatnya,” kata Suhardiman.
“Jika RTRW tidak segera disahkan, kita tidak bisa membangun, karena perizinannya tidak bisa keluar. Misalnya pembangunan jalan, pembangunan lapangan terbang, dan bahkan izin pertambangan, seperti izin penambangan pasir dan batu yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, kita akan laporkan Menteri Siti ke Ombudsman RI, kalau DPRD lamban, saya atas nama pribadi yang akan melaporkan,” tutupnya. (bpc2)